Peta Desa
Menu Kategori
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 27 |
| Kemarin | : | 81 |
| Total Pengunjung | : | 220.635 |
| Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
| IP Address anda | : | 216.73.216.203 |
| Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |

Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat
Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Provinsi Sumatera Barat
Kec. Guguak, Kab. Lima Puluh Kota - Sumatera Barat
Berita Desa
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun enam instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah untuk:
Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan.
Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.
Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Sesuai intrsuksi Presiden Tersebut, Nagari Tujuah Koto Talago Melakukan MUSNAGSUS Musyawarah Nagari Khusus bertempat di aula Kantor Wali Nagari.di Hadiri Walinagari, BAMUS, Kadis Koperasi, Ketua-Ketua Lembaga Nagari, Perangkat Nagari, Dan Masyarakat. dalam musyawarah tersebut kadis koperasi memaparkan pentingnya koperasi merah putih ini.
pada musnag tersebut langsung di bentuk keopengurusan koperasi merah putih dengan ketua terpilih Yudianto S.E dan ketua pengawas Wali Nagari Yang langsung Terpilih menjadi ketua pengawas koperasi merah putih yang sudah di atur dalam inpres tersebut.anggota koperasi terdiri dari semua anggota rapat musnagsusu yang kurang lebih 60 orang.
Data Populasi Nagari TUJUAH KOTO TALAGO, Guguak - Lima Puluh Kota
TOTAL : 13922 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Nagari TUJUAH KOTO TALAGO berada di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Dengan data populasi penduduk, 7079 orang penduduk laki-laki dan 6843 orang penduduk perempuan
| Kode Nagari | : | 1307022002 |
| Kode Kecamatan | : | 130702 |
| Kode Kabupaten | : | 1307 |
| Kode Provinsi | : | 13 |
| Kode Pos | : | 26253 |
Jl.Tan Malaka KM 17 Payakumbuh, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2404.0.0 - Pusako 2.6


Ricko
02 Januari 2021 11:30:47
Kegiatan yg sangat bermanfaat...